Rencana Aksi Nasional Mewujudkan Keluarga Bersih dari Pornografi

POINTERS KONFERENSI PERS
MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
RABU, 9 APRIL 2008


  1. Rencana Aksi Nasional Mewujudkan Keluarga Bersih dari Pornografi (RAN MKBP) telah ditandatangani pada tanggal 4 April 2008 oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informasi serta Kapolri. Penyusunan Rencana Aksi Nasional Mewujudkan Keluarga Bersih Pornografi (RAN MKBP) merupakan salah satu implementasi dari Surat Keputusan Bersama tentang Keluarga Bersih Pornografi yang telah ditandatangani oleh empat instansi pemerintah dan Polri pada tahun 2005. Tujuan dari RAN MKBP adalah untuk mewujudkan kegiatan dalam upaya penyadaran, pencegahan dan penegakan hukum atas praktek-praktek pornografi, serta perlindungan korban khususnya perempuan dan anak.
  2. Selain itu pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Departemen Agama, Departemen Kominfo, dan Departemen Hukum dan HAM telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah sebagai sandingan draft RUU tentang Pornografi – usul inisiatif DPR. Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera dilakukan pembahasan draft RUU tersebut.
  3. Upaya-upaya ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi semakin maraknya persoalan pornografi di Indonesia, yang perlu diwaspadai karena berdampak pada degradasi moral dan akhlak yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Bagi generasi muda kita yang pada usia perkembangannya belum waktunya mengonsumsi dan terekspose materi-materi pornografi, hal ini akan sangat mengganggu perkembangan jiwa dan karakter kepribadiannya. Materi-materi pornografi tersebut akan meracuni pikiran dan perilakunya sehari-hari. Kondisi ini akan sangat berpengaruh kepada konsentrasi belajar, pengembangan kreatifitas, produktivitas dan mentalitasnya. Kita tidak bisa berharap banyak kepada generasi muda yang sudah terlanjur diracuni mental dan kepribadiannya ini. Hal ini tentunya akan merugikan pembangunan bangsa, di mana diharapkan generasi muda menjadi generasi penerus bangsa;
  5. Sebagai illustrasi bagaimana industri pornografi berkembang dengan pesat, dapat dilihat dari kondisi sebagai berikut yang membuktikan bahwa pornografi merupakan bisnis trilyunan rupiah. Pemain-pemain handal di bidang ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, yang juga telah mencatatkan dirinya di bursa saham internasional. Pendapatan total sedunia industri pornografi di tahun 2006, menurut pantauan toptenreviews.com adalah USD 97,6 milyar, lebih besar dari total pendapatan 8 perusahaan teknologi informasi terbesar di dunia (Microsoft, Google, Amazon, eBay, Yahoo, Apple, Netflik dan EarthLink). Dan Asia adalah pasar baru potensial yang raksasa. Dari 10 peringkat dunia negara pengakses pornografi Indonesia adalah nomor 7. Dari data ini, kita bisa menghitung betapa besar keuntungan dari industri pornografi dan betapa besar kerugian yang ditimbulkannya terhadap upaya pembangunan suatu negara, terutama untuk pembangunan sumber daya manusia. Kondisi ini diperparah lagi di mana negara kita belum mempunyai regulasi untuk mengatur industri pornografi.
  6. Berdasarkan survey tahun 2006 yang dilakukan toptenreviews.com, lembaga survey internet terkemuka, dunia menghadapi tantangan pornografi remaja yang serius. Ditahun yang bersangkutan tercatat berkembangnya 100.000 situs yang bermaterikan pornografi anak (usia 18 tahun ke bawah). Diperhatikan dari isi pembicaraannya, 89% chatting anak-anak muda berkonotasi seksual. Rata-rata usia termuda anak-anak pengakses pornografi adalah 11 tahun (setara dengan anak kelas 4-5 SD). Diantara usia 15 – 17 tahun, 80%nya telah biasa mengakses materi pornografi hardcore (materi yang menggambarkan adegan hubungan intim dengan memperlihatkan alat vital). Dan yang penting untuk menjadi perhatian keluarga serta lingkungan adalah kenyataan bahwa 90% akses pornografi dilakukan pada saat belajar atau mengerjakan tugas bersama. Secara umum, Indonesia masuk dalam survei toptenreviews.com sebagai negara urutan ketujuh di dunia yang terbanyak mengakses pornografi.
  7. Secara khusus berkenaan pornografi di kalangan remaja, lebih dari 500 video porno yang telah beredar, 90% dibuat dan dilakukan oleh para remaja Indonesia. Remaja tersebut masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Bahkan yang lebih memprihatinkan semakin hari kecenderungan pelaku atau korban bugil pornografi adalah pelajar SMP.
  8. Yang perlu diwaspadai adalah fenomena kekerasan dimasa berpacaran di kalangan remaja (dating violence). Dari suatu survey yang sedang dilakukan pada remaja puteri yang rencananya akan dilaksanakan pada 3000 responden remaja, sudah terjaring sebanyak 957 responden mengakui mengalami kekerasan dalam masa pacaran yang menjurus kearah kekerasan seksual. Secara estimasi hal ini menunjukkan bahwa satu dari lima reja puteri di Indonesia pernah mengalami kekerasan dalam masa berpacaran (dating violence).
  9. Dating violence banyak terjadi pada remaja yang terjebak pada kecanduan pornografi, yang akhirnya menstimulasi mereka untuk melakukan pemaksaan/jebakan seksual pada remaja putri agar mau berhubungan intim. Dating violence selalu menjurus ke arah pemaksaan secara seksual, pelaku akan menggunakan pemaksaan dan pelecehan baik secara verbal maupun fisik dengan menunjukkan gambar-gambar porno untuk merangsang pasangannya agar mau berhubungan badan.
  10. Sebagian besar orang tua di Indonesia tidak mengetahui bahwa anaknya telah melakukan dating dan mengalami dating violence semasa SMP – SMA, mereka baru bereaksi ketika keadaan sudah sangat buruk (hamil, aborsi, perkosaan). Ini disebabkan karena kultur budaya di Indonesia membuat pemikiran yang salah bahwa lelaki mempunyai hak untuk mendominasi perempuan. Untuk itu diharapkan para orang tua dapat mendidik anak laki-lakinya untuk menghormati gadis pasangannya.
  11. Upaya untuk menghentikan hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan komunikasi, memberikan informasi dan edukasi kepada para remaja tentang hak reproduksi, agar mereka tahu tentang dampak dari dating violence. Orang tua dapat memberikan pendidikan seksualitas kepada anak ketika mereka masih duduk di bangku SD, dengan materi sebagai berikut:
    • Mengajari anak bahwa tubuh adalah sesuatu yang pribadi, dan ada sentuhan yang wajar dan sentuhan yang berbahaya, daerah terlarang yang biasa tertutup tidak boleh disentuh keacuali oleh dokter, ibu atau ayah.
    • Diskusikan dengan anak tentang cara memilih teman, berbagi rasa dan berbicara secara terbuka dengan anak, mendengarkan apa yang dikatakan anak serta memperingatkan anak tentang rayuan dan akal bulus.
    • Lindungi anak dari citra seksual, dengan melindungi anak dari paparan seksual sejak dini.
    • Berdiskusi dengan anak mengenai mitos pornografi.
    • Membantu anak membuat batasan seksual yang sehat, membimbing anak untuk berpakaian sopan dan memiliki rasa hormat terhadap diri sendiri.
    • Bimbing anak untuk menetapkan batas-batas dalam berkencan.
    • Ingatkan anak bahwa pornograsi hanya akan menghancurkan hidup dan pandangan mereka terhadap hubungan intim serta sadarkan anak bahwa perkosaan tidak pernah dapat dibenarkan.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI
Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono

Unless otherwise stated, the content of this page is licensed under Creative Commons Attribution-Share Alike 2.5 License.